Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) kembali mendapat kepercayaan sebagai salah satu Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) pelaksana Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu Tahap II Tahun 2025. Sebanyak 13.000 peserta dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti ujian yang dilaksanakan berbasis domisili pada 27 September hingga 1 Oktober 2025.
Sebagai bentuk komitmen untuk menjamin kelancaran dan integritas pelaksanaan UTBK, Undiksha menurunkan sebanyak 70 pengawas untuk setiap sesi ujian. Seluruh peserta wajib melalui serangkaian pemeriksaan dan verifikasi identitas sebelum mengikuti ujian. Proses ini dilakukan secara ketat demi menjaga kredibilitas dan kejujuran peserta dalam pelaksanaan ujian.
Koordinator PPG Undiksha, Drs. I Gede Nurjaya, M.Pd, menjelaskan bahwa Undiksha merupakan satu dari 25 LPTK di Indonesia yang dipercaya oleh kementerian sebagai pelaksana UTBK PPG Guru Tertentu Tahun 2025. “Undiksha telah memiliki pengalaman panjang dalam menyelenggarakan berbagai tahapan PPG, termasuk UTBK. Namun demikian, seluruh panitia dan pengawas harus tetap sigap, serta melakukan langkah antisipasi terhadap potensi kendala maupun pelanggaran yang mungkin terjadi,” tegasnya.
Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan, seluruh panitia dan pengawas telah diberikan pengarahan teknis, Jumat (26/9/2025). Pengarahan ini mencakup petunjuk teknis dan tata laksana ujian yang menjadi acuan utama dalam pelaksanaan tugas pengawasan.
Penyelia, Dr. Fahrudin, M.Pd., turut menekankan pentingnya kesiapan teknis dalam pelaksanaan ujian ini. Ia menyampaikan bahwa seluruh perangkat dan sistem yang digunakan harus dipastikan berfungsi optimal sebelum ujian dimulai. Lebih lanjut, ia juga mengimbau para pengawas untuk memahami berbagai potensi pelanggaran yang mungkin dilakukan oleh peserta dan mengambil langkah-langkah pencegahan.
Dengan pelaksanaan UTBK ini, Undiksha berharap dapat turut berkontribusi dalam mencetak guru profesional yang berkualitas serta mendukung peningkatan mutu pendidikan nasional. (hms)





