Praktik Pengalaman Lapangan (PPL) merupakan salah satu komponen penting dalam Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang berperan dalam membentuk calon guru profesional melalui pengalaman langsung di satuan pendidikan. Untuk mendukung kualitas pelaksanaan PPL, Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG), Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembimbingan dan Pendampingan PPL bagi Calon Guru.
Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut sebagai bagian dari komitmen mendukung peningkatan mutu penyelenggaraan Pendidikan Profesi Guru di Indonesia.
Bimtek dilaksanakan dalam dua tahap, yaitu Tahap I pada 3–5 Juni 2026 bertempat di Hotel Ciputra Jakarta. Kegiatan ini diikuti oleh 285 peserta yang terdiri atas Dosen Pendamping Lapangan (DPL) dan Guru Pamong (GP) dari 145 LPTK penyelenggara PPG di seluruh Indonesia.
Kegiatan menghadirkan narasumber dari sejumlah perguruan tinggi penyelenggara PPG, yaitu Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Pendidikan Indonesia, dan Universitas Negeri Malang. Materi yang diberikan difokuskan pada penguatan konsep, strategi pembimbingan, serta mekanisme pendampingan Praktik Pengalaman Lapangan sesuai dengan kurikulum dan panduan terbaru PPG.
Direktur Pendidikan Profesi Guru, Ferry Maulana Putra, menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan PPL tidak hanya ditentukan oleh kesiapan mahasiswa PPG, tetapi juga oleh kualitas pembimbingan dan pendampingan yang diberikan oleh Dosen Pendamping Lapangan dan Guru Pamong. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas mentor menjadi faktor penting dalam menciptakan pengalaman belajar yang bermakna bagi calon guru selama menjalani praktik di sekolah.
Selama tiga hari pelaksanaan, peserta memperoleh penguatan materi mengenai konsep dan implementasi PPL yang efektif. PPL menjadi ruang bagi calon guru untuk mengintegrasikan pengetahuan, keterampilan, serta sikap profesional melalui pengalaman nyata di lingkungan sekolah. Pelaksanaan PPL juga membutuhkan kolaborasi yang kuat antara LPTK dan sekolah melalui peran aktif Dosen Pendamping Lapangan serta Guru Pamong.
Setelah mengikuti Bimtek, seluruh peserta diwajibkan melakukan diseminasi kepada rekan sejawat, baik sesama Dosen Pendamping Lapangan maupun Guru Pamong. Selain itu, peserta juga diharapkan mengimplementasikan hasil pelatihan melalui aksi nyata yang mengacu pada panduan Pembimbingan dan Pendampingan PPL bagi PPG Calon Guru.
Implementasi tersebut dilakukan secara sistematis melalui tahapan perencanaan, pelaksanaan, dokumentasi, evaluasi, dan refleksi. Dokumentasi dan evaluasi menjadi bagian penting untuk memastikan setiap kegiatan pembimbingan berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan. Sementara itu, refleksi digunakan sebagai sarana untuk mengidentifikasi keberhasilan, kendala, serta peluang perbaikan dalam proses pendampingan calon guru.
Materi yang diberikan selama Bimtek juga dirancang untuk memperkuat kompetensi mentor dalam membangun hubungan mentoring yang efektif, memberikan umpan balik yang konstruktif, serta mendampingi calon guru dalam mengembangkan kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian secara optimal.
Kasubdit Fasilitasi PPG, Ana Budi Kuswandani, menyampaikan bahwa melalui kegiatan ini Direktorat PPG berharap tercipta kesamaan persepsi dan kualitas layanan pembimbingan serta pendampingan PPL di seluruh LPTK penyelenggara PPG. Mentor diharapkan tidak hanya berperan sebagai pembimbing akademik, tetapi juga sebagai fasilitator pembelajaran, mitra refleksi, dan sumber inspirasi bagi calon guru dalam membangun identitas profesinya.
Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, LPTK Undiksha terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan kualitas Pendidikan Profesi Guru. Dengan dukungan Dosen Pendamping Lapangan dan Guru Pamong yang kompeten serta pelaksanaan pembimbingan yang terstruktur sesuai panduan, program PPG diharapkan mampu menghasilkan guru profesional yang siap mewujudkan pembelajaran berkualitas bagi peserta didik Indonesia.





