Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) kembali dipercaya sebagai penyelenggara Ujian Tertulis Berbasis Komputer Uji Kompetensi Peserta Pendidikan Profesi Guru (UTBK-UKPPPG) Periode 2 Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Minggu, 19 April 2026. Pelaksanaan ujian berbasis domisili ini berlangsung tertib dengan menerapkan standar pengawasan dan prosedur yang ketat.
Pada pelaksanaan UTBK-UKPPPG tahun ini, Undiksha memfasilitasi sebanyak 1.880 peserta yang berasal dari 53 bidang studi Pendidikan Profesi Guru (PPG). Untuk mendukung kelancaran ujian, sebanyak 96 pengawas diterjunkan dan telah dibekali pemahaman teknis maupun prosedural sesuai standar pelaksanaan ujian nasional.
Sebagai salah satu Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara PPG, Undiksha terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas pelaksanaan ujian kompetensi guru melalui sistem pengawasan yang profesional, tertib, dan berbasis integritas.
Seluruh proses ujian dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Sebelum ujian dimulai, setiap peserta diwajibkan mengikuti tahapan pemeriksaan identitas dan verifikasi kondisi ruang ujian guna memastikan pelaksanaan berlangsung aman serta bebas dari potensi kecurangan.
Pelaksanaan UTBK-UKPPPG ini juga mendapat perhatian langsung dari Dr. Diniy Hidayatur Rahman selaku penyelia kegiatan. Kehadirannya bertujuan memastikan seluruh tahapan ujian berjalan sesuai regulasi, sekaligus memberikan pendampingan kepada pengawas dalam menghadapi kendala teknis maupun situasi lain selama pelaksanaan ujian.
Salah satu hal yang menjadi pembeda pada pelaksanaan tahun ini adalah hadirnya layanan Help Desk UTBK-UKPPPG yang disiapkan khusus untuk membantu pengawas dalam menangani kendala teknis secara cepat dan terkoordinasi. Kehadiran layanan ini dinilai mampu meningkatkan efektivitas koordinasi selama ujian berlangsung.
Sebelumnya, Undiksha juga telah melaksanakan kegiatan briefing bagi pengawas dan panitia sebagai langkah penyamaan persepsi terhadap SOP pelaksanaan ujian. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memperkuat kesiapan panitia sekaligus mengantisipasi berbagai potensi kendala agar pelaksanaan UTBK-UKPPPG Periode 2 Tahun 2026 dapat berjalan aman, tertib, dan lancar.
Kepercayaan yang kembali diberikan kepada Undiksha sebagai penyelenggara UTBK-UKPPPG menjadi bukti komitmen institusi dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan dan profesionalisme guru di Indonesia melalui layanan Pendidikan Profesi Guru yang berkualitas dan terpercaya.





