Merujuk pada jadwal pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu Tahap II Tahun 2025 dari Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) diinformasikan kepada Peserta PPG bagi Guru Tertentu Tahap II Tahun 2025, Universitas Pendidikan Ganesha, dengan ini disampaikan bahwa :
Lapor diri peserta PPG bagi Guru Tertentu Tahap I Tahun 2025 Undiksha dilaksanakan secara online dari tanggal 17 s.d. 29 Juli 2025 dengan mengunggah berkas kelengkapan administrasi lapor diri LPTK dengan ketentuan sebagai berikut :
- Mengisi Form Registrasi calon mahasiswa PPG melalui link https://ppg.undiksha.ac.id/app/reg
- Scan Form Pakta Integritas (Pakta Integritas diunduh melalui link berikut : Pakta Integritas )
- Scan Ijasah S1/DIV yang dilegalisir (Scan asli ijazah S1/DIV atau scan fotocopy legalisir ijazah S1/DIV)
- Scan Transkrip Nilai S1/DIV
- Scan Kartu Identitas KTP/SIM
- Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6 (Foto Memakai Jas Berwarna Gelap, Memakai Dasi dan Latar Belakang Foto Berwarna Merah)
- Scan Surat Keterangan Sehat (dari fasilitas layanan kesehatan)
- Scan Surat Keterangan Berkelakukan Baik dari Kepolisian
- Scan Surat Bebas NAPZA (dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD setempat)
- Scan NPWP (bagi yang memiliki)
- Wajib bergabung melalui link telegram lapor diri Undiksha pada link : https://t.me/+Dd6kJ7NYs_5kNzhl
- Untuk layanan informasi akan disampaikan melalui laman PPG Undiksha https://ppg.undiksha.ac.id
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk ditindaklanjuti, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Singaraja, 11 Juli 2025
Ketua,
ttd
Drs. I Gede Nurjaya, M.Pd.
NIP 196503201990031002



