PENGUMUMAN
Nomor : 12/UN48/PPG/2020
Merujuk pada jadwal pelaksanaan PPG Prajabatan Tahun 2020 dari Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) diinformasikan kepada Peserta PPG Prajabatan Tahun 2020, Universitas Pendidikan Ganesha, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
- Melakukan Pembayaran Uang Pendidikan
Peserta PPG Prajabatan Tahun 2020 diwajibkan untuk melakukan pembayaran uang pendidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sejumlah 8,5 juta rupiah persemester. Pembayaran uang pendidikan dilakukan pada bank yang telah ditunjuk, dengan melakukan pembayaran Via BRIVA (BRI Virtual Account) dengan format pembayaran sebagai berikut :
- 72376508 (kode briva) + nomor_peserta
Link : Data_No_Peserta
adapun tata cara pembayaran uang pendidikan melalui BRIVA dapat di lihat pada link berikut :
Prosedur Pembayaran uang pendidikan melalui Layanan BRI Virtual Account (BRIVA)
2. Kegiatan lapor diri
Lapor diri peserta PPG Prajabatan tahun 2020, Undiksha dilaksanakan dari tanggal : 5 s.d. 8 September 2020 secara online dengan mengunggah berkas kelengkapan administrasi lapor diri melalui link https://ppg.undiksha.ac.id/app/reg (pengisian Biodata dilakukan tanggal 5-8 September 2020) dengan ketentuan sebagai berikut :
- Mengisi biodata calon mahasiswa PPG
- Scan Ijasah S1
- Scan Transkrip Nilai S1
- Scan Kartu Identitas KTP/SIM
- Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6 (Foto Memakai Jas Berwarna Gelap, Memakai Dasi dan Latar Belakang Foto Berwarna Merah)
- Layanan Informasi
Untuk layanan informasi akan disampaikan melalui laman PPG Undiksha https://ppg.undiksha.ac.id/ atau melalui WAG Lapor_Diri_Prajab_2020
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk ditindaklanjuti, atas per hatiannya diucapkan terima kasih.
Singaraja, 4 September 2020
Ketua,
ttd
Drs. I Gede Nurjaya, M.Pd.
NIP 196503201990031002