PENGUMUMAN
Nomor : 3/UN48/PPG/2022
Merujuk pada jadwal pelaksanaan PPG Dalam Jabatan bagi Guru Belum Lulus UTN PLPG Tahun 2022 dari Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) diinformasikan kepada Peserta PPG Dalam Jabatan bagi Guru Belum Lulus UTN PLPG Tahun 2022 , Universitas Pendidikan Ganesha, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut :
Kegiatan lapor diri
Lapor diri peserta PPG Dalam Jabatan bagi Guru Belum Lulus UTN PLPG Tahun 2022 Undiksha dilaksanakan secara online dari tanggal 10 s/d 12 November 2022 dengan mengunggah berkas kelengkapan administrasi lapor diri melalui link https://ppg.undiksha.ac.id/app/reg dengan ketentuan sebagai berikut :
- Mengisi Form Biodata Mahasiswa (form online)
- Format A1 dan Pakta Integritas (format diunduh dari SIMPKB)
- Surat Pernyataan Izin Kepala Sekolah (format diunduh dari SIMPKB)
- Scan Ijazah S1
- Scan Transkrip Nilai S1
- Scan Kartu Identitas KTP/SIM
- Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6
- SKCK (dari Kepolisian setempat)
- Surat Keterangan Sehat (dari Puskesmas/RSUD setempat)
- Surat Bebas NAPZA (dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD setempat)
- Scan NPWP (bagi yang memiliki)
- Scan SK Kepegawaian Terakhir (SK Kepegawaian terakhir bagi guru honorer adalah SK dari Bupati/Provinsi bisa tambah dengan SK pembagian tugas sekolah terakhir. Bagi guru PNS atau Guru Tetap Yayasan sudah jelas)
Layanan Informasi Untuk layanan informasi akan disampaikan melalui laman PPG Undiksha https://ppg.undiksha.ac.id
Demikian pengumuman ini disampaikan untuk di tindaklanjuti, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Link : SE Penetapan Mahasiswa PPG Daljab bagi Guru Belum Lulus UTN PLPG