Pengumuman
Dalam rangka pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Pendidikan Profesi Guru (UKMPG)
tahun 2021, Direktorat Pendidikan Profesi dan Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan akan membuka pendaftaran UKMPPG bagi mahasiswa PPG yang belum lulus UKMPPG (retaker) sebelum tahun 2021 yang memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku.
Sehubungan dengan itu, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Uji Pengetahuan (UP) – UKMPPG bagi peserta retaker akan dilaksanakan secara daring
berbasis domisili pada tanggal 16 s.d. 17 Oktober 2021. Jadwal selengkapnya sebagaimana terlampir pada link berikut : Informasi Persiapan dan Pelaksanaan UKMPPG Tahun 2021 Bagi Peserta Retaker
2. Pendaftaran peserta retaker UP–UKMPPG dibuka pada tanggal 29 September s.d. Rabu, 6 Oktober 2021 melalui laman ukm.ppg.kemdikbud.go.id. Pendaftaran dilakukan dengan
memasukkan nomor peserta dan tanggal lahir.
3. Biaya UP–UKMPPG sebesar Rp.300.000,00 dibebankan kepada peserta dibayarkan melalui Virtual Account. Keterangan lengkap cara pembayaran akan diperoleh setelah peserta berhasil melakukan pendaftaran.
4. Seluruh informasi terkait teknis persiapan dan pelaksanaan UP–UKMPPG dapat diunduh
melalui laman ukm.ppg.kemdikbud.go.id.
5. Pendaftaran Uji Kinerja (UKIN)–UKMPPG bagi peserta retaker melalui melalui link : ppg.undiksha.ac.id/app/ukin dapat dilakukan pada tanggal 1 s.d. 12 Oktober 2021
6. Biaya UKIN–UKMPPG bagi retaker yaitu sebesar Rp.600.000,00 dibebankan kepada peserta dan dibayarkan melalui perguruan tinggi penyelenggara PPG. Informasi virtual account untuk pembayaran akan diumumkan melalui email peserta dan peserta diwajibkan mecantumkan email yang aktif pada saat pendaftaran ukin.
Atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih