Pengumuman
Sesuai dengan surat edaran Ditjen GTK No. 2708/B2/GT.00.02/2022 terkait dengan pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG) tahun 2022, Direktorat Pendidikan Profesi Guru akan membuka pendaftaran UKMPPG Tahun 2022 Periode VII bagi mahasiswa yang belum lulus (retaker) Uji Pengatahuan dan/atau Uji Kinerjasesuai dengan syarat dan ketentuan berlaku.Berkenaan dengan hal tersebut di atas, dengan hormat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Jadwal Pelaksanaan UKMPPG retaker periode VII sebagaimana terlampir (Link lampiran : Surat Edaran Pelaksanaan UKMPPG Retaker Periode VII Tahun 2022).
2. Pelaksanaan UKIN-UKMPPG bagi retaker PPG Dalam Jabatan maupun PPG Prajabatan sebagaimana jadwal terlampir. Biaya UKIN bagi retaker sebesar Rp. 600.000,00 dibayarkan melalui penyelenggara PPG melalui no_rekening BNI : 0436806764 (RPL 132 BLU undiksha untuk rekening dana kelolaan). Pendaftaran Uji Kinerja (UKIN)–UKMPPG bagi peserta retaker dilakukan melalui 2 tahap : (Tahap 1) Pendaftaran ke LPTK melalui link : ppg.undiksha.ac.id/app/ukin selanjutnya (Tahap 2) pendaftaran ke UKMPPG melalui link : ukin.ukmppg.id/daftar/daftar/mahasiswa Pendaftaran dapat dilakukan pada tanggal 6 s.d. 8 Desember 2022
3. Seluruh informasi terkait teknis persiapan, dan pelaksanaan UP-UKMPPG dapat diunduh melalui laman ukm.ppg.kemdikbud.go.id.
Atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih