Pengumuman
Sesuai dengan surat edaran Ditjen GTK No. 1347/B2/GT.00.03/2022 terkait dengan pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG) tahun 2022, Direktorat Pendidikan Profesi Guru akan membuka pendaftaran UKMPPG Tahun 2022 Periode I dan II bagi mahasiswa yang belum lulus (retaker) Uji Pengatahuan dan/atau Uji Kinerja tahun 2019 sampai dengan 2021 sesuai dengan syarat dan ketentuan berlaku.Berkenaan dengan hal tersebut di atas, dengan hormat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Jadwal Pelaksanaan UKMPPG retaker periode I dan II sebagaimana terlampir (Link lampiran : Surat Edaran Pelaksanaan UKMPPG Retaker Tahun 2022).
2. Pelaksanaan UKIN-UKMPPG bagi retaker PPG Dalam Jabatan maupun PPG Prajabatan sebagaimana jadwal terlampir. Biaya UKIN bagi retaker sebesar Rp. 600.000,00 dibayarkan melalui penyelenggara PPG melalui no_rekening BNI : 0436806764 (RPL 132 BLU undiksha untuk rekening dana kelolaan). Pendaftaran Uji Kinerja (UKIN)–UKMPPG bagi peserta retaker dilakukan melalui 2 tahap : (Tahap 1) Pendaftaran ke LPTK melalui link : ppg.undiksha.ac.id/app/ukin selanjutnya (Tahap 2) pendaftaran ke UKMPPG melalui link : https://ukm.ppg.kemdikbud.go.id Pendaftaran dapat dilakukan pada tanggal 5 s.d. 9 Agustus 2022
3. Seluruh informasi terkait teknis persiapan, dan pelaksanaan UP-UKMPPG dapat diunduh melalui laman ukm.ppg.kemdikbud.go.id.
Atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih