Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG) mengumumkan pelaksanaan Pemanggilan Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahap 2 Tahun 2026. Berdasarkan informasi yang disampaikan, sebanyak 60.896 guru telah menerima pemanggilan untuk mengikuti PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2026 Tahap 2 melalui Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).
Sehubungan dengan hal tersebut, guru yang telah memenuhi persyaratan dan termasuk dalam sasaran pemanggilan diimbau untuk segera memeriksa akun SIMPKB masing-masing guna memperoleh informasi terkait tahapan dan pelaksanaan program.
Peserta yang menerima pemanggilan diharapkan untuk:
- Memastikan data dan informasi pada akun SIMPKB telah sesuai;
- Mencermati jadwal dan ketentuan pelaksanaan PPG yang telah ditetapkan;
- Mengikuti seluruh tahapan kegiatan sesuai dengan jadwal yang ditentukan; dan
- Memantau informasi resmi yang disampaikan oleh Direktorat Pendidikan Profesi Guru melalui kanal komunikasi resmi.
Program Pendidikan Profesi Guru merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme guru guna mendukung peningkatan mutu pendidikan di Indonesia. Melalui program ini, guru diharapkan mampu mengembangkan kompetensi pedagogik, profesional, sosial, dan kepribadian sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan PPG bagi Guru Tertentu Tahun 2026 Tahap 2 dapat diakses melalui akun SIMPKB dan kanal resmi Direktorat Pendidikan Profesi Guru.
Khusus peserta yang dipanggil dan mendapatkan LPTK Universitas Pendidikan Ganesha diharapkan menunggu informasi selanjutnya sesuai linimasa yang telah diterbitkan kementerian. Update informasi lapor diri akan disampaikan melalui laman https://ppg.undiksha.ac.id.



