Dalam rangka pelaksanaan program Pendidikan Profesi Guru (PPG), Direktorat Pembelajaran, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) pembahasan Standar Operational Procedure (SOP) dan Penyusunan FAQ Program PPG. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Ganesha I Rektorat Universitas Pendidikan Ganesha sejak Jumat – Minggu (7/12 s/d 9/12) dengan dihadiri berbagai undangan dari Dirjen Pembelajaran dan Kemahasiswaan, tim IT PPG masing-masing universitas dan panitia lokal Undiksha.
Bapak Edi Mulyono, SE, MM, mewakili Ibu Direktur Pembelajaran Paristiayanti Nurwardani yang berhalangan hadir dalam sambutannya menyampaikan tujuan utama kegiatan adalah memenuhi standar pendidikan guru yang tertuang dalam Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2017 dalam penyelenggaraan Program PPG. Untuk kelancaran penyelenggaraan program tersebut, maka dibutuhkan support sistem IT yang memadai.
Edi Mulyono, SE, MM pun berharap dengan dilaksanakan kegiatan FGD ini akan ada inovasi baru, terutama terkait digitalisasi IT dan lainnya.
“Kegiatan saat ini yang sudah dilakukan baru pendaftaran ketika mau ujian dan saat pelaksanaan ujian, kedepannya kegiatan PPG diharapkan bisa menggunakan IT untuk berbagai kegiatan”, tambahnya.
Setelah dibuka secara resmi, pelaksanaan FGD dipimpin langsung oleh Alfath Yanuarto dan didampingi Eni Susanti, ST, M.Si selaku kasi Teknologi Pembelajaran Pendidikan Vokasi dan Profesi. Terdapat berbagai hal yang dibahas dalam kegiatan ini seperti diskusi permasalahan PPG, penyusunan berbagai SOP dan FAQ terkait pelaksanaan PPG, peran dan sinkronisasi pusat dengan hub-hub masing-masing perguruan tinggi pelaksana PPG, serta diskusi berbagai hal penting dalam penyelenggaraan PPG termasuk sertifikat PPG yang digunakan dalam CPNS Tahun 2018.
Kegiatan berlangsung dengan alot, melalui kegiatan ini diharapkan program PPG menjadi pendidikan profesi yang tidak kalah dari sistem lainnya, selain dari belajar mengajar namun juga dari dasar tim TI lainnya.