Pengumuman
Sehubungan dengan telah berakhirnya rangkaian pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Angkatan IV tahun 2021, maka Direktorat Pendidikan Profesi Guru bersama Panitia nasional Uji Kompetensi Mahasiswa PPG (UKMPPG) akan melaksanakan UKMPPG bagi mahasiswa PPG Dalam Jabatan Angkatan IV dan UKIN bagi retaker. Berkenaan dengan hal tersebut di atas, dengan hormat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Jadwal Pelaksanaan UKMPPG Angkatan IV sebagaimana terlampir (Link lampiran : Surat Edaran Pelaksanaan UKMPPG Daljab IV dan Ukin Retaker). UP-UKMPPG akan dilaksanakan secara daring berbasis domisili.
2. Pelaksanaan UKIN-UKMPPG bagi retaker PPG Dalam Jabatan maupun PPG Prajabatan sebagaimana jadwal terlampir. Biaya UKIN bagi retaker sebesar Rp. 600.000,00 dibayarkan melalui penyelenggara PPG melalui no_rekening : 0436806764 (RPL 132 BLU undiksha untuk rekening dana kelolaan). Pendaftaran Uji Kinerja (UKIN)–UKMPPG bagi peserta retaker dilakukan melalui 2 tahap : (Tahap 1) Pendaftaran ke LPTK melalui link : ppg.undiksha.ac.id/app/ukin selanjutnya (Tahap 2) pendaftaran ke UKMPPG melalui link : https://ukm.ppg.kemdikbud.go.id/ukin/daftar/daftar/mahasiswa . Pendaftaran dapat dilakukan pada tanggal 30 Nopember 2021 s.d. 3 Desember 2021
3. Seluruh informasi terkait instalasi mandiri, teknis persiapan, dan pelaksanaan UP-UKMPPG dapat diunduh melalui laman ukm.ppg.kemdikbud.go.id.
Atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih