Program PPG di Indonesia sesuai amanah undang-undang baik UUGD maupun Undang-undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menganut model konsekutif atau berlapis. Pasal 17 (1) Undang-undang Pendidikan Tinggi menyatakan bahwa pendidikan profesi merupakan Pendidikan Tinggi setelah program sarjana yang menyiapkan mahasiswa dalam pekerjaan yang memerlukan persyaratan keahlian khusus. Dan berdasarkan data dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan bahwa Indonesia masih kekurangan guru terbanyak adalah 200.000 Guru SD dan 187.000 Guru Produktif SMK. Untuk itu Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi bekerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyelenggarakan Pendidikan Profesi Guru Prajabatan untuk 13 Bidang Studi PPG. Biaya pendaftaran Rp. 300.000,- dan Biaya Pendidikan Rp. 8.500.000,-/Semester. dengan jadwal pelaksanaan sebagai berikut :
- Pendaftaran dilaksanakan tanggal 1 s.d 11 November 2019 melalui Laman Pendaftaran : http://pendaftaran.ppg.ristekdikti.go.id/
- Seleksi Administrasi dilaksanakan tanggal 2-12 November 2019
- Pengumuman Seleksi Administrasi tanggal 13 November 2019
- Seleksi Akademik, Bakat, Minat , Kepribadian dan Panggilan Jiwa dilaksanakan tanggal 16-17 November 2019
- Pengumuman Hasil Seleksi tanggal 22 November 2019
- Registrasi Online bagi yang sudah lulus dilaksanakan tanggal 23-25 November 2019
- Lapor Diri dilaksanakan tanggal 10-11 Januari 2020
- Orientasi Awal dilaksanakan tanggal 13-15 Januari 2020
- PBM dilaksanakan dari tanggal 16 Januari s.d 16 September 2020
- UKM PPG bulan Oktober 2020