Ketentuan dan Persyaratan Lapor Diri Peserta PPG Dalam Jabatan:

  1. Kartu peserta seleksi .
  2. Ijazah atau SKL (Legelisasi Perguruan Tinggi)
  3. Transkrip Nilai
  4. Kartu Identitas KTP/SIM
  5. Surat Bebas NAPZA, yang dibuktikan dengan surat keterangan dari BNN atau berwenang
  6. Surat Sehat Jasmani yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter rumah sakit
  7. Surat berkelakukan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari kepolisian
  8. Surat pernyataan belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti program PPG yang dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai 6000 dan syahkan oleh Lurah/kepala Desa.
  9. Membuat Biodata, surat penyataan ijin orang tua/wali dan pakta integritas (format terlampir)
  10. Menyiapkan pakaian pembukaan Orientasi (baju putih, celana/rok hitam), Seragam Pramuka dan Seragam Olah Raga.
  11. Semua berkas diurutkan dan dimasukkan ke dalam stopmap kertas berwarna biru diberi nomor pendaftaran, nama lengkap dan nama prodi PPG.
  12. Untuk Berkas pada point 1, 5, 6, 7, 8 dan 9 apabila berkas asli sudah diukumpulkan pada saat seleksi bakat dan minat , maka dapat mengumpulkan berkas foto copi
  13. Bagi peserta yang kehilangan kartu peserta seleksi bakat dan minat, maka dapat membawa kartu peserta Tes Online
  14. Mengumpulkan pas photo berwarna 3×4 sebanyak 2 lembar untuk Percetakan KTM
  15. Peserta wajib membawa laptop dan softfile berkas: (1) Ijazah, (2) Transkrip Nilai, (3) KTP/KK, (4) Surat Bebas Napza, dan (5) Surat Sehat Jasmani/Rohani sebagai Persyaratan Registrasi NIM PPG UMSU. (Jenis file pdf dan ukuran file 50-500kb).