Tentang Pendidikan Profesi Guru Prajabatan

Program PPG Prajabatan ini diperuntukkan bagi guru yang sudah menyandang gelar sarjana, yang mengikuti program PPG, yang mana riwayat mengajar bukan sebagai salah satu syaratnya. Program Pendidikan Profesi Guru Prajabatan adalah program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan lulusan S1 Kependidikan dan S1/DIV Nonkependidikan yang memiliki bakat dan minat menjadi guru agar menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai dengan standar nasional pendidikan sehingga dapat memperoleh sertifikat pendidik profesional pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Calon peserta memiliki kualifikasi akademik sebagai berikut:

  1. S1 Kependidikan yang sesuai dengan program pendidikan profesi yang akan ditempuh;
  2. S1 Kependidikan yang serumpun dengan program pendidikan profesi yang akan ditempuh;
  3. S1/DIV Nonkependidikan yang sesuai dengan program pendidikan profesi yang akan ditempuh;
  4. S1/DIV Nonkependidikan serumpun dengan program pendidikan profesi yang akan ditempuh;
  5. S1 Psikologi untuk program PPG pada PAUD atau SD.
  6. Berusia maksimal 28 tahun dan belum menikah (bersedia tidak menikah sampai selesai studi PPG).
  7. Selain peserta dengan kriteria di atas, PPG Prajabatan juga ditujukan bagi lulusan SM-3T (Sarjana Mendidik Di Daerah Terdepan, Terluar dan Tertinggal).

Profil Lulusan PPG Prajabatan

  • Mengamalkan Pancasila

    Guru yang mengamalkan nilai-nilai Pancasila.
  • Berkompeten

    Menguasai kompetensi dasar guru, berorientasi utama kepada peserta didik, dan pembelajaran peserta didik.
  • Teladan

    Menjadi pribadi yang berkomitmen menjadi teladan.
  • Pembelajar Sepanjang Hayat

    Menjadi pembelajar sepanjang hayat serta memiliki dasar-dasar kepemimpinan.

Guru profesional adalah guru yang menjadi teladan dalam menjalankan proses pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dan mengembangkan lingkungan belajar untuk mewujudkan profil pelajar Pancasila.